Selamat datang di website BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KETAPANG
Selamat datang di website BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KETAPANG
Senin - Jumat 08.00 - 16.00
Alamat
Jl. Jenderal Sudirman Nomor 37 Ketapang Kalimantan Barat
Dalam rangka menjaga profesionalisme, disiplin kerja, serta citra Pemerintah Kabupaten Ketapang, Bupati Ketapang telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2026 tentang Himbauan Penggunaan Media Sosial bagi ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Ketapang.
Melalui edaran ini, ASN diharapkan:
✅ Menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab
✅ Menghindari penggunaan atribut kedinasan dalam konten pribadi saat jam kerja
✅ Mengarahkan pemanfaatan media sosial untuk hal-hal positif, informatif, dan bermanfaat bagi masyarakat
Mari bersama-sama menjaga etika, profesionalisme, dan kepercayaan publik melalui penggunaan media sosial yang cerdas dan berintegritas.
2022 - 2026 ©BADAN PENGELOLA KEUANGAN DAN ASET DAERAH KABUPATEN KETAPANG
Diskominfo Kab. Ketapang